Gubernur Lampung Siap Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (ANTARA)

Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan dirinya siap memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya siap kalau memang dipanggil oleh KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara," kata Arinal dikutip ANTARA, Senin 22 Mei.

Dia pun akan mengikuti semua prosedur yang akan dilaksanakan jika KPK mengirimkan undangan klarifikasi tersebut.

"Tentu (akan) kami ikuti, sudah, kami fokus dahulu membangun Lampung buat semua tetap kondusif," tambahnya.

Sementara itu, terkait klarifikasi LHKPN milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana untuk yang kedua kalinya di Jakarta, Senin, Arinal mengatakan hal itu sudah ada yang menangani.

"Mengenai ini (klarifikasi Reihana) sudah ada bidang yang menangani," tambahnya.

Dia meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari instansi terkait.

"Jangan berprasangka buruk, kita tunggu informasi selengkapnya saja. Mungkin, minggu depan saya dipanggil KPK terkait LHKPN. Ini wajar-wajar saja," kata Arinal.

Sebelumnya, Reihana dipanggil KPK untuk klarifikasi LHKPN pada Senin 8 Mei. Reihana pun sempat meminta penundaan klarifikasi yang kedua pada Jumat 19 Mei dengan alasan mempersiapkan data pendukung terkait kepemilikan harta miliknya.

Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya dan soal dia menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. KPK pun menilai harta kekayaan yang dilaporkan Reihana tidak wajar atau outliers.

Selain Reihana, KPK juga telah memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Jakarta, Rabu 17 Mei, untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.