JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dilakukan selama empat jam sejak pukul 09.00 WIB.
Usai diperiksa, Chusnunia langsung keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Mei. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikannya usai pemeriksaan tersebut.
Saat ditanya wartawan, Chusnunia memilih bungkam. Ia langsung meninggalkan gedung Merah Putih KPK menggunakan mobilnya.
Selain Chusnunia, KPK juga mengklarifikasi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Adhy meminta pemeriksaan diundur dengan dalih ada kegiatan yang tidak bisa ditunda.
BACA JUGA:
Sedangkan Maulana saat ini masih diklarifikasi. Belum ada informasi soal perkembangan pemeriksaan mereka.
Sebelumnya, Chusnunia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara lengkap pada 2022 untuk periode 2021. Dalam laporan itu, ia punya harta sebesar Rp13,7 miliar.
Rinciannya, Chusnunia punya 6 aset tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Jakarta Selatan, dan Depok. Total nilai seluruh aset itu mencapai Rp6,887 miliar.
Kemudian, dia melaporkan kepemilikan dua mobil pada tahun 2021 dengan nilai Rp425 juta. Mobil yang dimiliki Chusnunia terdiri dari Honda Accord 2010 dan Toyota Alphard 2014.
Ia tidak punya harta bergerak lain, surat berharga, utang, maupun harta lainnya, Namun, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,35 miliar.