Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat, 1 September. Dia ditanya soal transaksi keuangannya yang dianggap tak biasa.

"Iya. Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan (yang dicek, red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September.

Pahala mengungkap beberapa hal yang ditanyakan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Di antaranya tentang penerimaan maupun aset yang dianggap tak lazim milik Arizal.

“kita klarifikasi beberapa transaksinya, ini dari siapa. (Saat ini, red) sedang dianalisis hasilnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pahala mengamini permintaan keterangan Arizal ini juga karena dia sempat viral di media sosial. Penyebabnya, karena jalan rusak di provinsinya yang akhirnya terekspose saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan.

Tak hanya itu, pemeriksaan ini juga satu rangkaian dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto dan Wakil Gubernur Lampung Chusnia Chalim.

“Terusan dari itu, masyarakat kan juga minta Lampung dong,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan dirinya siap memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya siap kalau memang dipanggil oleh KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara," kata Arinal dikutip ANTARA, Senin 22 Mei.

"Tentu (akan) kami ikuti, sudah, kami fokus dahulu membangun Lampung buat semua tetap kondusif," tambahnya.