Bocah 10 Tahun Tewas Dilindas Mobil yang Dikendarai Wanita 19 Tahun di Tambora
Tangkap layar video rekaman CCTV

Bagikan:

JAKARTA - MFI (10) seorang anak laki-laki di bawah umur ditemukan tewas mengenaskan setelah dilindas mobil di Jalan Songsi Dalam, RW 06, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kejadian nahas itu juga terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi pada Senin kemarin, 1 Mei. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban anak laki - laki umur 10 tahun. Korban warga sekitar," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi VOI, Jumat 5 Mei, malam.

Saat kejadian terjadi, Polsek Tambora yang mendapatkan laporan langsung melakukan cek TKP. Polisi juga melakukan pengamanan terhadap pengemudi mobil.

"Pengemudi juga warga sekitar seorang perempuan umur 19 tahun, berinisial CA. Polsek Tambora hadir cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mencegah terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga," ujarnya.

Sementara korban MFI mengalami sejumlah luka setelah dilindas mobil minibus yang dikemudikan pelaku CA.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Tarakan namun tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit," katanya.

Sementara, karena kasus tersebut merupakan akibat kecelakaan maka dilimpahkan Polsek Tambora ke Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk penanganan perkara ini ditangani oleh unit laka lantas Polres Metro Jakarta Barat. Pengemudi CA (19) sudah diamankan," ucapnya.