BANDARLAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung masih terus mendalami insiden kecelakaan melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Okta Rijaya, setelah kendaraan roda empatnya menabrak seorang bocah 5 tahun hingga tewas pada Selasa kemarin.
"Kami masih melakukan pendalaman dalam perkara lakalantas tersebut, harap bersabar, ini terus berproses," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri, di Bandarlampung, Jumat, 4 Agustus.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini oknum anggota DPRD Lampung tersebut masih belum ditetapkan statusnya, walaupun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan hingga Kamis malam.
"Jadi hingga kini, kami belum memberikan status kepada yang bersangkutan, masih jadi saksi terperiksa, bila semua sudah matang, baru gelar perkara untuk penetapan statusnya, bahkan kami pun perlu pemeriksaan dari saksi ahli untuk kasus ini," kata dia.
Menurutnya selama pemeriksaan anggota DPRD Lampung ini sangat kooperatif dalam memberikan keterangan dan tidak berbelit-belit.
"Namun karena peristiwa lakalantas tersebut merupakan kecelakaan yang menonjol karena ada tokoh publik di dalam perkara tersebut maka pemeriksaannya sesuai dengan prosedur kehati-hatian. Akan tetapi kami pastikan tidak ada intervensi politik dalam perkara ini," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya, mengakui bersalah atas insiden pada Selasa (1/8) dimana mobil yang dikendarainnya tanpa sengaja menabrak seorang anak berumur 5 tahun hingga tewas di Jalan ANTARA, Tanjungkarang Barat.
BACA JUGA:
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban, saya pun akan kooperatif dan mengikuti prosedur dari pihak kepolisian," kata dia.
Insiden kecelakaan lalulintas yang menewaskan bocah 5 tahun di Jalan ANTARA, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, karena tertabrak mobil Fortuner yang dikendarai oleh Anggota DPRD Lampung.