Bagikan:

YOGYAKARTA - Belakangan ini marak diperbincangkan senjata nuklir yang tengah dikembangkan oleh negara - negara besar. Yang jadi pertanyaan adalah, kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir?

Tahukah Anda mengapa Indonesia tak punya senjata nuklir sampai sekarang ini? Bukan di sebabkan tidak sanggup, terbukti ada alasan tersendiri berkaitan pengembangan senjata nuklir di Indonesia.

Sesungguhnya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno sempat berencana mengoptimalkan senjata nuklir.

Dikala Tiongkok sukses menjalankan uji coba bom atom pertamanya pada 16 Oktober 1964, Soekarno jadi terinspirasi untuk menjalankan hal serupa.

Meskipun, pada 1958, Soekarno menyuarakan secara tegas penolakannya kepada senjata nuklir supaya tak terjadi perang dunia lagi.

Tapi| agenda pengembangan senjata nuklir bahkan ikut usai dikala lengsernya Soekarno di tahun 1965.

Di samping itu, rupanya dikala ini Indonesia mempunyai alasan kuat untuk tak memaksimalkan senjata nuklir…

Alasan Kenapa Indonesia Tidak Punya Senjata Nuklir

Nucklear (Unsplash)
Nucklear (Unsplash)

Alasan utama mengapa Indonesia tak punya senjata nuklir sebab Indonesia termasuk ke dalam ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom and Neutrality).

Salah satu bagian utama dari ZOPFAN yakni untuk membikin wilayah bebas senjata nuklir di ASEAN.

Penyusunan wilayah bebas senjata nuklir itu baru disetujui member-member ASEAN pada 15 Desember 1995 di Bangkok yang diketahui dengan Traktat Bangkok.

Salah satu obligasi dalam traktat itu yakni:

  • Untuk tidak mengembangkan, memproduksi, membeli, mempunyai, atau menguasai senjata nuklir, pangkalan nuklir, ataupun melakukan uji coba atau menggunakan senjata nuklir di manapun juga baik di dalam maupun di luar kawasan Asia Tenggara.
  • Tidak meminta ataupun menerima bantuan berkenaan dengan nuklir.
  • Tidak melakukan segala kegiatan pemberian bantuan ataupun menyokong pembuatan atau pengambilalihan peralatan nuklir apapun juga oleh negara manapun juga.
  • Tidak menyediakan sumber daya atau material khusus ataupun perlengkapan kepada negara persenjataan non-nuklir di manapun juga (non-nuclear weapon state), ataupun negara persenjataan nuklir terkecuali negara tersebut telah memenuhi perjanjian keselamatan dari The International Atomic Energy Agency.
  • Untuk mencegah operasi atau penggelaran senjata nuklir di wilayah-wilayah anggotanya dan mencegah pula dilakukannya uji coba nuklir.
  • Mencegah wilayah laut kawasan Asia Tenggara dari pembuangan sampah radioaktif dan/atau bahan-bahan radioaktif oleh siapapun juga.
  • Dengan demikian, bukan berarti Indonesia tidak bisa mengembangkan senjata nuklir. Berdasarkan traktat tersebut, Indonesia tidak ingin dan tidak boleh mengembangkan senjata nuklir.

Setelah mengetahui kenapa Indonesia tidak punya senjata nuklir, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!