JAKARTA - Indonesia menegaskan peran aktifnya sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok/Non-Aligned Movement (GNB/NAM) dalam Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir 2026 atau NPT Review Conference (RevCon 2026), dengan kebuntuan dan konferensi tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan pelucutan senjata nuklir.
Sebagai Koordinator GNB, Indonesia memimpin koordinasi posisi 118 negara anggota GNB untuk mendorong implementasi NPT yang seimbang, kredibel, diskriminatif, dan konsisten dengan komitmen pelucutan senjata nuklir yang telah disepakati dalam siklus peninjauan sebelumnya.
RevCon 2026 yang digelar di Markas PBB, New York pada 27 April hingga 22 Mei 2026 berlangsung di tengah meningkatnya risiko nuklir global. Delegasi Indonesia dalam konferensi kali ini dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Umar Hadi.
Lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dipertahankan oleh sejumlah negara, sementara ketegangan geopolitik, modernisasi arsenal nuklir, kemungkinan uji coba nuklir, peningkatan pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, serta pemanfaatan teknologi baru, termasuk kecerdasan artifisial dalam sistem komando dan kendali nuklir, semakin memperbesar risiko salah perhitungan, eskalasi, dan penggunaan senjata nuklir.
Hal ini merupakan ancaman nyata mengingat penggunaan senjata nuklir akan membawa bencana bagi kemanusiaan dan lingkungan. Dengan demikian, pelucutan senjata nuklir bukanlah agenda abstrak, melainkan kebutuhan nyata bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan global.

Dalam proses negosiasi, Indonesia berperan aktif mengonsolidasikan posisi negara-negara non-blok dan menjaga keseimbangan tiga pilar NPT: pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Indonesia menegaskan konsensus tidak boleh dicapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir atau menurunkan standar komitmen yang telah disepakati, kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya, Senin (25/5).
Pada sesi penutupan, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif RevCon 2026. Indonesia menegaskan bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi yang ketat berdasarkan NPT. Karena itu, negara pemilik senjata nuklir harus melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT.
Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan hak setiap negara pihak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi. Akses terhadap teknologi nuklir damai tidak boleh dibatasi melalui pendekatan yang politis, selektif, atau diskriminatif, kata Kemlu RI.
Ketidaksepakatan tersebut juga menunjukkan, banyak negara pihak yang tidak bersedia menerima hasil yang dapat melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir dan standar yang telah dibangun dalam siklus peninjauan sebelumnya. Indonesia juga menyampaikan penghargaan kepada Vietnam sebagai Presiden Konferensi atas kepemimpinan dan upayanya menjaga proses negosiasi tetap inklusif dan konstruktif di tengah dinamika yang kompleks.
BACA JUGA:
Kepemimpinan Indonesia sebagai Koordinator GNB pada RevCon 2026 menegaskan komitmen diplomasi Indonesia untuk memperkuat multilateralisme, memperjuangkan dunia bebas senjata nuklir, serta mendorong tata kelola global yang lebih adil, inklusif, dan berbasis hukum internasional.
Kementeran Luar Negeri RI menekankan, ketidaksepakatan RevCon 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir.
Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi peringatan bahwa risiko nuklir semakin nyata, dan menjadi dorongan untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan, serta mempercepat kemajuan menuju tujuan utama NPT, dunia yang bebas dari senjata nuklir.