Heboh! 2 Kali Dilindas Pajero, Balita di Makassar Selamat
Tangkapan layar kecelakaan Batita terlindas di Makassar ( X @be_4n93l)

Bagikan:

MAKASSAR - Jagat media sosial dihebohkan rekaman kamera pengawas CCTV yang menunjukkan seorang anak di bawah lima tahun (balita) dilindas mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai seorang wanita.

balita berusia satu tahun tiga bulan berinisial IF itu dilindas di Jalan Adhyaksa Baru 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ajaibnya, balita itu selamat meski dua kali terlindas.

Melalui akun X @be_4n93l, awalnya, saat mobil berwarna hitam itu melaju, ban depan sebelah kanan menyerempet balita hingga membuatnya terjatuh terkapar. Pengendara sempat berhenti, tetapi karena tak melihat balita itu, ia lantas kembali melajukan mobilnya sehingga balita kembali terlindas oleh ban belakang mobil.

Ibu korban saat itu juga berada sekitar di lokasi. Ia berada di kiri mobil dan sedang mandi di sebuah sumur. Ia tak melihat balitanya dilindas mobil hingga dua kali. Ia baru bereaksi saat mendengar anaknya menangis.

Ia lantas kemudian mengambil dan menggendong anaknya yang terbaring di jalan. Ajaibnya, balita itu selamat meski dua kali dilindas ban mobil yang ukurannya cukup besar.

Setelah kejadian tersebut orang tua korban, Arni melapor ke Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Senin 4 September.

Aparat pun langsung bergerak cepat mengamankan mobil Mitsubishi Pajero bernomor pelat DD 7 ATY dan mempertemukan pengendara yang bernama Hj Aty dengan keluarga korban untuk dimediasi.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha menerangkan, kasus itu terjadi pada 18 Agustus 2023 lalu dan rekaman CCTV sengaja diviralkan keluarga korban lantaran pengendara tidak lagi menanggung biaya pengobatan sang balita.

"Intinya bahwa kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan terkait masalah kecelakaan yang terjadi pada 18 Agustus yang lalu. Kedua pihak, baik keluarga korban maupun pelaku sudah sama-sama ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis," katanya.

"Namun beberapa minggu berikutnya, dari pihak keluarga korban mengatakan bahwa si anak ini mengalami kelainan atau sakit sehingga minta pertanggungjawaban kembali kepada pelaku. Namun ada miskomunikasi sehingga tidak terjadi kesepahaman," sambung Amin.

Kata dia, dalam mediasi tersebut pengendara bersedia menanggung kembali pengobatan sang balita.

"Pada hari ini keluarga korban melaporkan ke Unit Lalulintas di Toddopuli. Sudah dimediasi kedua belah pihak dan rencana dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara musyawarah," ungkapnya.

Meski pengendara bersedia menanggung biaya pengobatan sang balita, pihak kepolisian tetap mengusut kasus tersebut. Terkini, mobil Mitsubishi Pajero tersebut ditahan di Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang.

"Nanti kita akan lakukan pengecekan lebih lanjut. Toh itu anak juga (korban balita) kondisinya dalam artian ada di rumah bukan di rumah sakit," tandasnya.