Bagikan:

KUPANG - Kapolresta Kupang Kota Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, tiga orang terduga pelaku penganiaya yang menyebabkan Marthen Leba Doko tewas telah diringkus. Korban merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang.

"Ada tiga orang terduga pelaku yang sudah ditahan pihak Kepolisian. Ketiganya ikut dalam penganiayaan yang menyebabkan Marthen Leba Doko meninggal dunia," kata Rishian  Krisna di Kupang, Antara, Rabu, 3 Mei.

Marthen Leba Doko meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan ketiga pelaku di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Minggu, 30 April sekitar pukul 04.00 WITA.

Rishian menambahkan, dua pelaku ditangkap di lapangan sebelah barat Kantor Taspen di Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja pada Selasa kemarin malam.

Sementara satu terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Manulai Dua Kecamatan Alak Kota Kupang. Ketiga pelaku yakni EJB (24) warga Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), warga Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27), warga Kelurahan Manulai Dua.

Kasus penganiayaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku yang saat itu sedang meneguk minuman keras.

Pada saat melintas dengan sepeda motor, korban sempat mendengar ada suara teriakan.  Korban kemuadian turun dan mendatangi pelaku sehingga terjadi pengeroyokan. 

Setelah melakukan pengeroyokan ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga orang.

“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, kami langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu tiga hari pelaku sudah harus ditangkap dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras”, kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.