JAKARTA - Seorang pria bernama Matan Rumsarwir (45) tewas setelah menceburkan mobil yang dikemudikannya ke Dermaga Biak Mina Jaya (BMJ), Selasa, 2 Februari kemarin. Kasus ini tengah diselidiki Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi mata.
"Memang benar ada laporan kecelakaan dimana sebuah mobil masuk ke laut di Biak hingga menewaskan pengemudinya," kata Ahmad Kamal dilansir Antara, Rabu, 3 Februari.
Dari laporan yang diterima, korban diketahui dalam pengaruh minuman keras (Miras) yang dia tegak bersama kawannya di kawasan dermaga. Saksi Alfaro Inggobeni Morin (50), rekan korban, mengaku bersama korban sejak pukul 15.00 WIT setelah mengikuti kegiatan di Bosnik.
Kemudian bersama korban menuju ke Biak dan membeli miras dan dilanjutkan mengonsumsinya di Dermaga BMJ.
BACA JUGA:
Saksi sempat menegur korban, karena membuka baju saat mengonsumsi miras. Namun karena sudah mabuk berat, saksi tidak mengetahui kejadian selanjutnya.
Saksi lain bernama David Manurung (30) menerangkan, sekitar pukul 19.40 WIT, dia melihat mobil Avanza dengan nomor polisi PA 1648 C dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi dan masuk ke dalam laut.
"Melihat insiden tersebut, saksi David melaporkan kejadian ke SAR dan polsek setempat," jelas Ahmad Kamal.
Tim gabungan dari SAR, Polri dan masyarakat melakukan pencarian dan menemukan jenazah korban sekitar pukul 20.35 WIT. Korban sempat dibawa ke RSUD Biak untuk dilakukan autopsi luar.
Kamal menyatakan, hasil autopsi di antaranya menyatakan tidak ada trauma atau luka benturan di tubuh korban, dan meninggal dunia akibat tenggelam di laut.
"Jenazah korban sudah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan", demikian Kamal.