PESAWARAN - Anggota kepolisian Polres Pesawaran, Polda Lampung memasang garis polisi atau police line terhadap rumah milik pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta.
"Kami sudah mendatangi rumahnya. Sambil menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya, rumah pelaku kami 'police line'," kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dikutip ANTARA, Selasa, 2 Mei.
Selain memasang garis polisi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terdiri dari istri pelaku.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan di Polsek Kedondong, Pesawaran, Lampung.
"Masih kami periksa saksi-saksi termasuk istri pelaku. Hingga malam ini, anggota masih berjaga di rumah pelaku," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, terjadi penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat. Pelaku penembakan diketahui bernama Mustopa berusia 60 tahun.
Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian profesional dalam mengungkap motif pelaku penembakan agar tidak menyudutkan salah satu agama tertentu.
"Tentu polisi tidak boleh sembrono dalam kejadian ini, dan mohon bisa diungkap secara profesional agar tidak menyudutkan salah satu agama," kata Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri.