JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, menyatakan akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait berkaitan dengan video viral yang menunjukan kerumunan di Pulau Semau. Kerumunan itu dihadiri Gubernur NTT Victor Laiskodat dan sejumlah bupati/wali kota se-NTT.
"Menyikapi video viral itu, Polda NTT akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan daya dan informasi yang lebih akurat," kata Kabid humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B dilansir Antara, di Kupang, Minggu, 29 Agustus.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu sendiri enggan menyebutkan instansi mana yang akan ditemui untuk berkomunikasi dan berkoordinasi soal kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa video viral di media sosial menunjukkan kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Acara itu dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Kejadian tersebut kemudian menimbulkan banyak komentar dan juga beberapa akademisi meminta agar polisi turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan di daerah itu.
"Kepolisian di NTT harus melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT maupun panitia penyelenggara kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Akademisi yang juga sosiolog pada Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Lasarus Jehamat di Kupang.
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang itu mengatakan para pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang bagaimana menaati protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.
"Tidak heran apabila muncul pembangkangan sosial oleh masyarakat apabila ada kegiatan serupa dalam masa pandemi ini dilakukan masyarakat, karena para elite telah memberikan contoh yang salah dalam menerapkan aturan prokes di tengah pemberlakuan PPKM," ujarnya.