Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR menunda rapat bersama Komite TPPU terkait transaksi janggal Rp349 triliun lantaran Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki agenda lain. 

Rapat hari ini terpaksa diakhiri sekitar pukul 17.00 dan direncanakan kembali digelar pascareses DPR RI. Diketahui, DPR akan menutup masa sidang pada Kamis, 13 April, lusa. 

"Tidak selesai karena pak Menko ada kegiatan lain, Bu Sri Mulyani juga akan ke luar negeri, tapi tadi teman-teman sudah lihat, sudah dijabarin Bu menteri terkait apa yang menjadi isu Rp349 triliun, yang jumlahnya dirinci oleh Bu menteri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April.

Dalam rapat, Menkeu Sri Mulyani sudah mengkonfirmasi terkait perbedaan data yang disampaikannya di Komisi XI dengan apa yang diungkap Mahfud MD di Komisi III DPR. Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan data antara keduanya. 

Namun demikian, Komisi III DPR berharap bisa kembali menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani untuk mendapat rincian bagan-bagan hasil audit yang sudah diselesaikan lembaganya. 

"Mudah-mudahan ini ada rapat lanjutan karena tadi anggota ada yang meminta bagan-bagan baru tentang hasil yang diberikan oleh bu menteri, mana saja hasil audit atau keuangan yang sudah diselesaikan oleh Bu Menkeu," kata Sahroni.

"Jadi nanti di rapat lanjutan, mungkin di masa sidang yang akan datang teman-teman silakan untuk dari ibu Menkeu apa yang menjadi bagan finalisasi terkait dengan laporan Bu menteri," imbuhnya.