Mahfud MD Dipanggil DPR, Rabu Besok Janji Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bakal memenuhi panggilan DPR dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) pada pekan depan atau Rabu, 29 Maret.  Adapun, panggilan itu terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pokoknya Rabu saya datang (ke DPR)," ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu, 25 Maret.

Selain itu, Mahfud juga meminta pihak-pihak yang sempat berkoar mengenai transaksi janggal itu untuk hadir.

Tujuannya, agar persoalan transaksi senilai Rp349 miliar itu bisa dibahas secara komprehensif.

"Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," kata Mahfud.

Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada Rabu, 29 Maret, pekan depan.

Pemanggilan ini dalam rangka undangan rapat membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Komisi III ingin meminta Menkopolhukam, Menkeu dan kepala PPATK buka-bukaan mengenai temuan tersebut. Sebab ketiganya merupakan bagian dari Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Komisi III mengundang pada 29 Maret, Pak Ivan, Ibu Menteri Keuangan, dan Pak Menko (Mahfud MD) yang ketiganya adalah anggota Komite Nasional TPPU," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.