Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 10 April. Dia mengaku dipanggil sebagai saksi dan siap memberi keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," kata Prasetyo dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 10 April.

Prasetyo berharap keterangan yang disampaikannya bisa membantu komisi antirasuah mengusut kasus korupsi tersebut. "Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK adalah dengan selalu kooperatif," tegasnya.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," imbuh Prasetyo.

Belum ada pernyataan apapun dari KPK terkait pemeriksaan tersebut. Namun, penyidik memang sedang memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.

Hanya saja, KPK belum memerinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.

Pada 18 Januari lalu, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.

Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.