Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menolak ‘lobi’ dari Dito Mahendra yang meminta pemeriksaan terhadapnya diagendakan pada pekan depan. Pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tetap dilakukan besok, Kamis 6 April.

"Tadi malam juga baru kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11 (April) tapi tunggu, surat itu kami anggap tidak berlaku," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, 5 April.

Alasan ditolaknya permintaan Dito karena agenda pemeriksaan sudah diumumkan ke publik. Terlebih, tim lawyer juga tak bisa memastikan keberadaan dari Dito. Penyidik tak percaya begitu saja Dito akan memenuhi undangan pada 11 April.

Apalagi, bentuk komunikasi antara penyidik dan Dito hanya melaui surat. Itu pun surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Dito.

"Oleh penyidik dipastikan kalau tanggal 11 itu bisa hadir dan dia bisa berada di luar kota itu di mana. Begitu penyidik menyampaikan seperti itu lawyer nya juga tidak bisa menjawab, di mana dan tidak bisa berkomunikasi bagaimana kita akan mempercayai bahwa itu adalah sesuai dengan ketentuan," bebernya.

Dengan begitu, Dito Mahendra tetap diagendakan diperiksa pada Kamis, 6 April, sekitar pukul 10.00 WIB. Bila ia tak hadir, maka, penyidik akan membawanya secara paksa.

Perintah membawa paksa itu sesuai dengan Pasal 112 ayat 2 KUHAP. Pasal itu berisi ‘orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya'.

Sebagai informasi, kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Ada 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra dinyatakan ilegal. Sebab, tak memiliki surat resmi.

Senjata api yang dinyatakan ilegal antara lain, pistol jenis Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, dan pistol Angstatd Arms

Lalu, senapan jenis Noveske Refleworks, AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, dan senapan angin Walther.