Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti masih adanya kasus penyerobotan tanah dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ibu Kota.

Inggard mencontohkan, masih banyak warga yang mengeluhkan timbulnya sertifikat yang tidak sah dan sertifikat bukan atas nama pemilik. Jakarta Barat jadi salah satu wilayah yang banyak terjadi penyerobotan tanah.

"Misalnya ada yang ngaku-ngaku punya tanah, ya kita buktikan mana datanya, kasih fotocopynya tanah siapa yang punya, kita kejar itu semua. Jangan menyengsarakan rakyat. Ini kan (PTSL) programnya Pak Jokowi, Presiden kita," kata Inggard dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa, 4 April.

Inggard memandang, persoalan program PTSL yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam sertifikasi tanah malah menimbulkan permasalah di Jakarta Barat.

Ia mengungkapkan salah satu contohnya kasus di Tanah Ujung Menteng seluas 4,2 Ha, atas nama sertifikat orang lain.

“Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Pansus PTSL. Kami juga sudah mengajukan kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus aset karena banyak fasos fasum yang belum diserahkan,” ungkap Inggard.

Inggard juga meminta proses permohonan sertifikasi tanah warga Jakarta dilaksanakan secara terbuka agar tidak ada lagi segelintir oknum yang mengaku atau menguasai lahan secara sepihak.

"Harus ada keterbukaan. Kalau tidak bisa, segera dijawab secara tertulis permohonan sertifikasi warga yang telah diajukan ke BPN (Badan Pertahanan Nasional), serta data kepemilikan tanah milik warga dikembalikan," urainya.

Sebagai informasi, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program sertifikasi tanah ini, kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.