JAKARTA - Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) dilibatkan dalam proses gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan Syamil. Diduga alasannya di baliknya karena terduga pelaku atau penabrak yang mengendarai mobil Mercedes Benz (Mercy) merupakan anak dari petinggi Polda NTB.
"Maka dari itu ini juga melibatkan dari Wassidik atau pengawasan penyidikan untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah di dapati dan juga alat-alat bukti yang didapati oleh penyidik lalu lintas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 3 April.
Selain itu, dilibatkannya Biro Wassidik dalam gelar perkara bertujuan hasil yang didapat sesuai dengan aturan. Artinya, syarat pengambilan kesimpulan tidak menyimpang.
Nantinya, pada gelar perkara tim penyelidik lalu lintas akan menjabarkan hasil dari pemeriksaan 10 saksi. Kemudian, alat bukti dan petunjuk yang sudah didapat.
Hingga nantinya diputuskan bisa tidaknya kasus kecelakaan itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Artinya pada konteks kestatusan, apa pun bentuknya kita akan melakukan secara prosedural, proposional dan juga tentunya adalah profesional, tentunya mendasari pada SOP," kata Trunoyudo.
Rencananya proses gelar perkara akan dilaksanakan pada Selasa, 4 April.
BACA JUGA:
Dalam kasus itu, Syamsil menjadi korban tewas. Kecelakaan bermula saat ia berboncengan bersama temannya, Bayu, dari arah Cilandak menuju rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 12 Maret, dini hari.
Tiba-tiba datang pengendara Mercy yang diketahui berinisial MM (18)dari arah Mampang menabrak motor yang ditunggapi Syamsil dan Bayu, tepatnya di Jalan Masjid Almakmur No 99, Pejaten Timur, Pasar Minggu,
Akibat kecelakaan itu, Bayu tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan Syamsil meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).