Bagikan:

JAKARTA - Kasus kecelakaan yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim anak dari petinggi Polda NTB dan menyebabkan Syamil tewas bakal dilakukan gelar perkara. Tujuannya guna menentukan memenuhi tidaknya unsur pidana untuk meningkatkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan. Rencananya, proses gelar perkara akan dilaksanakan pada Selasa, 4 April.

"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 3 April.

Dalam gelar perkara nanti, tim penyelidik akan membahas semua alat bukti dan petunjuk yang sudah ditemukan. Bila diyakini ada pelanggaran pidana, maka, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tapi bila sebaliknya maka kemungkinan proses penanganannya akan dihentikan.

"Untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," ungkapnya.

Karena itu, semua pihak diminta untuk menunggu. Polisi akan menentukan keputusan dengan adil dan didukung dengan alat bukti yang cukup sesuai undang-undang.

"Mari sama sama kita tunggu dalam proses waktu ini dilakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, Syamsil menjadi korban kecelakaan bermula saat ia berboncengan bersama temannya, Bayu, dari arah Cilandak menuju rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 12 Maret, dini hari.

Tiba-tiba datang pengendara Mercy yang diketahui berinisial MM (18)dari arah Mampang menabrak motor yang ditunggapi Syamsil dan Bayu, tepatnya di Jalan Masjid Almakmur No 99, Pejaten Timur, Pasar Minggu,

Akibat kecelakaan itu, Bayi tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan Syamsil meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).