Bagikan:

JAKARTA - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan Syahmil dan melibatkan Maulana Malik Ibrahim sebagai anak dari petinggi Polda NTB serta Ira Riswana bakal dilakukan gelar perkara. Rencananya, proses gelar perkara dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, siang nanti.

"(Gelar perkara, red) Jam 2 di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 4 April.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan bisa tidaknya kasus kecelakaan itu naik ke tahap penyidikan.

Bila diputuskan naik ke penyidikan, berarti, ada unsur pidana yang dilangar. Sehingga, dalam penanganan ke depannya bakal dilakukan penetapan tersangka.

Adapun, dalam gelar perkara itu, Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) ikut dilibatkan. Sehingga, prosesnya berjalan sesuai aturan dan tak ada intervensi.

Mengingat, ayah dari Maulana Malik Ibrahim merupakan salah seorang petinggi di Polda NTB.

Selain itu, pada gelar perkara tim penyelidik lalu lintas akan menjabarkan hasil dari pemeriksaan 10 saksi yakni AD, MRD, MRA, LDN, N, MRS, RAW, JKA, dan SBA.

Kemudian, alat bukti dan petunjuk yang sudah didapat. Hingga nantinya diputuskan bisa tidaknya kasus kecelakaan itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, Syamsil menjadi korban kecelakaan bermula saat ia berboncengan bersama temannya, Bayu, dari arah Cilandak menuju rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 12 Maret, dini hari.

Tiba-tiba datang pengendara Mercy yang diketahui bernama Maulana Malik Ibrahim dari arah Mampang. Kemudian, menabrak motor yang ditunggapi Syamsil dan Bayu, tepatnya di Jalan Masjid Almakmur No 99, Pejaten Timur, Pasar Minggu,

Akibat kecelakaan itu, Bayi tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan Syamsil meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).