Wapres: Hormati Hak Tanah Ulayat dalam Percepatan Pembangunan Papua
Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan secara simbolis 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua (ANTARA/Andi Firdaus).

Bagikan:

JAYAPURA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hak atas lahan ulayat harus dihormati dalam berbagai langkah percepatan pembangunan di Tanah Papua.

"Sekali lagi saya tekankan agar jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan terus membangun kerja sama dengan masyarakat adat di Papua guna memastikan adanya penghormatan hak ulayat dalam berbagai langkah percepatan pembangunan Papua," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya di gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) Kota Jayapura, Papua dilansir ANTARA, Rabu, 11 Oktober.

Wapres memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menuntaskan sertifikasi seluruh bidang lahan di Tanah Papua.

"Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah saya minta tingkatkan jumlah bidang tanah yang didaftarkan dan diberi sertifikat, serta selesaikan target pendaftaran dan pensertifikatan tanah di seluruh provinsi di Papua," katanya.

Ma'ruf menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua.

Ma'ruf mengatakan proses pendaftaran tanah perlu dilakukan dengan baik dan akurat, karena sertifikat adalah sumber informasi bagi pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah. "Sehingga, data yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat dan mudah," katanya.

Wapres juga memerintahkan kepada otoritas terkait untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat dengan menjaga keberlanjutan program PTSL dan memberi dukungan berupa bantuan anggaran, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM).