Wagub Riza Jelaskan Alasan DKI Usulkan Dana Hibah Rp98 Miliar untuk BPN
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/DOK Instagram pribadi

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mengusulkan anggaran dana hibah untuk Badan Pertanahan Negara (BPN) sebesar Rp98 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022. Usulan ini menuai perdebatan di DPRD.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pihaknya mengajukan anggaran dengan nominal Rp98 miliar tersebut. Menurut Riza, anggaran ini digunakan untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah di Ibu Kota.

"Itu sudah tugas bersama. Jadi, tugas pemerintah membantu memastikan melakukan sertifikat tanah-tanah di Jakarta ini, masih ada yang belum tersertifikasi. Itu harus disertifikasi, termasuk aset pemda yang belum disertifikasi," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 10 November.

Lagipula, kata Riza, dana hibah untuk keperluan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau program sertifikat tanah gratis kepada warga ini telah dilakukan selama bertahun-tahun.

"Memang sebelumnya sudah ada aturannya. Ini sudah dari tahun-tahun sebelumnya. Ini PTSL program setiap tahun di seluruh Indonesia, enggak hanya di Jakarta," ungkap Riza.

Sebelumnya, pembahasan usulan dana hibah sebesar Rp98 miliar untuk BPN di Badan Anggaran DPRD DKI berjalan alot. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mempertanyakan kenapa Pemprov DKI mengajukan anggaran tersebut.

Inggard memandang, pemberina dana hibah tak efektif. Jika benar untuk membuat penerbitan PTSL, kenapa selama ini masyarakat sering mengalami masalah ketika ingin menerbitkan sertifikat tanahnya.

"Kalau dia bicara ini ada kaitannya dengan subsidi pembuatan sertifikat PTSL masyarakat, saya katakan, yang dulu bagaimana pelakuannya terhadap masyarakat? Banyak penolakan yang terjadi di masyarakat karena, sebagian tanah yang diduduki masyarakat berpuluh tahun, tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," kata Inggard kepada wartawan.

"Sehingga, PTSL yang diajukan masyarakat ditolak. Satu sisi ketika kami tanya ke BPN, kenapa sertifikat ini bisa muncul? Enggak jelas penjelasannya. Jadi, kan ada semacam permainan," tambahnya.