Kritik Ketimpangan Anggaran Dana Hibah MUI dan NU-Muhammadiyah serta Alasan Pemprov DKI
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mengusulkan anggaran dana hibah organisasi keagamaan dalam penyusunan APBD DKI tahun anggaran 2022. Dana hibah ini diberikan kepada puluhan lembaga.

Satu hal yang menjadi sorotan adalah pemberian nominal dana hibah kepada antara tiga lembaga, yakni MUI Jakarta, PWNU Jakarta, dan PW Muhammadiyah Jakarta.

Nominal anggaran ini tak rata. Pemprov DKI menganggarkan dana hibah MUI Jakarta sebesar Rp10,6 miliar, PWNU Jakarta Rp2,07 miliar, dan PW Muhammadiyah Rp1,89 miliar.

Hal ini menuai kritikan dari Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dia melihat masih ada ketimpangan besaran hibah antar organisasi keagamaan.

Anggara menilai NU dan Muhammadiyah memerlukan pendanaan yang memadai karena memiliki banyak cabang organisasi seperti pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, klinik, dan rumah sakit.

"Kita bisa membandingkan organisasi NU dan Muhammadiyah dengan MUI karena ketiga lembaga ini juga dapat pendanaan dari APBN," ungkap Anggara, beberapa waktu lalu.

Anggara berpendapat bahwa selain harus mempertimbangkan kemanfaatannya bagi masyarakat, proporsionalitas juga harus menjadi perhatian.

"Biro Dikmental perlu memperhatikan proporsionalitas dari distribusi pemberian hibah senilai total Rp279 miliar ini," ujar politikus PSI tersebut.

Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, Syamsul Ma'arif juga mengkritik cara Pemprov DKI dalam mengalokasikan dana hibah.

Kata Syamsul, Anies seharusnya berani memberikan bantuan hibah atas dasar kebutuhan ril ormas tersebut secara adil dan proporsional. Lagipula bukan persoalan sulit bagi DKI untuk bisa mengeceknya, termasuk melihat laporan kegiatan dan penggunaan dana hibah.

"Terus terang, ada lembaga keagamaan yang menggunakan dana hibah untuk keperluan honor pengurus, tapi ya tiap tahun tetap diberikan dana hibah sepuluh kali lipat dari ormas lain yang betul-betul padat dengan kegiatan," ujar Syamsul.

Pemprov DKI, menurut Syamsul, seharusnya lebih mengerti dalam persoalan pemberian dana hibah. Pasalnya pemberian dana hibah untuk lembaga dan ormas keagamaan mestinya berbasis kegiatan dari lembaga keagamaan tersebut.

"Pak Anies tahu kok lembaga mana yang banyak kegiatan dalam rangka ikut serta membantu pemerintah daerah. Selama ini harus diakui, Pemda DKI masih asal-asalan dalam memberikan dana hibah khususnya untuk ormas," kata Syamsul.

Alasan Pemprov DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan Pemprov DKI mengajukan nominal pemberian dana hibah yang dianggap timpang ini.

Riza menjelaskan, pada mulanya proporsi penganggaran dana hibah disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov DKI. Terkait ketimpangan dana hibah antara MUI dan NU-Muhammadiyah, Riza menyebut hal itu disebabkan MUI menampung banyak ormas Islam di Jakarta.

"Memang APBD kita terkoreksi terkontraksi cukup tinggi. MUI memang lebih tinggi danah hibahnya bantuannya daripada NU dan Muhammadiyah karena MUI adalah induk ormas Islam yang membahwahi menaungi banyak sekali ormas Islam di DKI Jakarta," jelas Riza pada Sabtu, 6 November.