Tak Cuma ke Wakil Ketua DPRD, Pemprov DKI Juga Anggarkan Dana Hibah Rp480 Juta ke Yayasan Ayah Wagub Riza
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta mengajukan anggaran dana hibah sosial kepada sejumlah badan dan lembaga dalan RAPBD tahun anggaran 2022. Salah satunya akan diberikan kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP).

Diketahui, Pemprov DKI juga menganggarkan dana hibah ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang dibina Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.

Dalam dokumen daftar penerima dana hibah yang diterima VOI, Yayasan PKP akan mendapat dana hibah senilai Rp486 juta. Lalu, dilihat dalam situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan Shaberah.

Amidhan merupakan tokoh Islam yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Produk Halal. Amidhan juga merupakan ayah dari Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria.

Sementara kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia, Pemprov DKI menganggarkan sebesar Rp900 juta.

Melihat kembali dokumen penerima dana hibah, kedua yayasan masuk dalam nama rekening "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dimintai tanggapan mengenai hal ini. Namun, ia hanya menjawab singkat.

"Nanti kita lihat ya. Prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya. Kita harus mengakomodir semua kepentingan," kata Riza kepada wartawan, Kamis, 18 November.