Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Dinas Sosial DKI mengajukan anggaran dana hibah kepada sejumlah badan dan lembaga dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2022.

Yang menjadi sorotan, terdapat satu lembaga yakni Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima dana hibah mencapai Rp900 juta. Nominal pemberian dana hibah ini menjadi yang kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI senilai Rp1 miliar.

Dalam dokumen penerima dana hibah pada RAPBD DKI yang diterima VOI, nama kegiatan yang tertera dalam dokumen tersebut adalah "pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial provinsi".

Adapun nama rekening pada dokumen tersebut tertulis "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar".

Sementara, bila dibandingkan dengan sejumlah yayasan nirlaba lain yang masuk dalam anggaran Dinas Sosial, rata-rata hanya menerima dana hibah antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Saat ditelusuri, Yayasan Bunda Pintar Indonesia dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. Zita merupakan anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

VOI mencoba meminta konfirmasi kepada Zita mengenai nominal dana hibah tersebut. Namun, sampai artikel ini ditulis, belum ada respons dari Zita.