Dana Hibah Rp900 Juta ke Yayasan yang Dibina Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani Dikhawatirkan Punya Konflik Kepentingan
ILUSTRASI/BALAI KOTA DKI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyoroti pengajuan anggaran dana hibah sosial kepada yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) sebesar Rp900 juta dalam Rancangan APBD DKI tahun 2022.

Diketahui, Yayasan BPI dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN, Zita Anjani. Lucius menyebut penyaluran dana hibah dari Pemprov DKI kepada badan dan lembaga perlu ditelusuri.

Sebab, jika ada keterlibatan anggota dewan dalam kepengurusan lembaga yang menerima dana hibah, bisa jadi ada potensi konflik kepentingan yang terjadi.

"Saya kira perlu ditelusuri nih. Potensi konflik kepentingan dibalik usulan dana hibah dalam RAPBD yang akan diberikan kepada perkumpupan yang dibina Zita yang adalah seorang Wakil Ketua DPRD sendiri," kata Lucius saat dihubungi, Jumat, 19 November.

Pada hakikatnya, pemberian dana hibah kepada suatu badan atau lembaga bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Namun, jika nominal atau peruntukkan dana hibah tak tepat sasaran, hal ini bisa menjadi masalah. Lucius mengkhawatirkan ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam penyaluran dana hibah dari APBD tersebut.

"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," tutur dia.

Sebagai informasi, Dinas Sosial DKI mengajukan anggaran dana hibah kepada sejumlah badan dan lembaga untuk tahun depan. Yang menjadi sorotan, terdapat satu lembaga yakni Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima dana hibah mencapai Rp900 juta.

Nominal pemberian dana hibah ini menjadi yang kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI senilai Rp1 miliar.

Sementara, bila dibandingkan dengan sejumlah yayasan nirlaba lain yang masuk dalam anggaran Dinas Sosial, rata-rata hanya menerima dana hibah antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.