JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap internasional Formula E masih terus berjalan. Bahkan, pemanggilan terhadap pihak terkait akan dilakukan untuk mendalami proses penyelenggaraan termasuk pembiayaannya.
"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, nah, itu yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu, 17 November.
"Apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali," imbuhnya.
Meski begitu, Alexander mengatakan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada informasi yang bisa dibuka ke publik. Sehingga, semua pihak diminta untuk bersabar.
"Prinsipnya dalam proses penyelidikan ini kita ingin mengetahui duduk perkaranya," tegas Alexander.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui sedang mengusut dan sudah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.
Terbaru, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 November.
Mereka datang untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait recana penyelenggaraan Formula E. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.
Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan internasional itu.