Penyelidikan Formula E Masih Terus Berjalan, KPK Bakal Minta Keterangan dari Banyak Pihak Termasuk PT Jakpro
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto; Wardhani Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E masih terus berjalan. Sejumlah pihak bakal dimintai keterangan, termasuk PT Jakarta Propertindo yang merupakan pihak penyelenggara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan permintaan keterangan ini penting sebelum menaikkan dugaan tersebut ke penyidikan. Ada sejumlah hal yang masih akan ditelisik lebih jauh seperti pembayaran commitment fee hingga penyelenggaraannya.

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 26 April.

"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," imbuhnya.

Selain itu, KPK juga akan menelisik perihal adanya dugaan kesalahan mekanisme dalam pembiayaan ajang balapan internasional tersebut.

Salah satunya, sambung Alexander, adalah berkaitan dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyebut anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.

"Jadi harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu sudah ada info itu dari pemda, dari kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," ujarnya.

Tak hanya itu, penyelidik akan mendalami penyelenggaran Formula E selama tiga tahun yaitu 2022-2024. Padahal, pada 2023, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyudahi masa jabatannya.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, nah, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," tegas Alexander.

"Karena uang keluar dari kas daerah bukan dari Jakpro. Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan, jadi masih banyak info yang harus digali lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran dan penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.