Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati minta stigma perempuan jadi penyebab laki-laki korupsi dihapus.

Semua pihak harus membuka mata dan mempromosikan keadilan serta kesetaraan gender termasuk dalam bidang peradilan.

Hal ini disampaikan dalam diskusi daring bertajuk Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan. Bintang menyoroti masih banyak stigma yang menganggap suami nekat korupsi karena desakan istri.

"Dalam tatanan keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi. Perempuan sering dianggap pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan istri adalah alasan suami melakukan korupsi," kata Bintang dalam diskusi yang ditayangkan secara daring, Jumat, 31 Maret.

"Untuk itu saya berharap kita dapat membuka mata dan menjadi advokat yang bisa menciptakan, mempromosikan, dan memasifkan berbagai kegiatan perlawanan aksi korupsi. Bukan sekadar untuk mengatasi sosial ekonomi, namun juga untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan gender," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdjiwanto menyatakan tindak pidana korupsi sebenarnya tak hanya terjadi dengan pemberian uang saja. Bentuk seksual hingga yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sehingga, komisi antirasuah siap menjalankan strategi pemberantasan korupsi seksual dan TPPO. Dari pendidikan misalnya, masyarakat harus diajak memahami tak terlibat dan tidak ingin melakukan korupsi seksual.

"Kami juga mendorong kurikulum pendidikan dengan membuat pendidikan anti korupsi. Serta kita meminta pemerintah daerah duduk bersama dalam rangka meminimalisir terjadinya TPPO dan kejahatan seksual," tegas kumbul.

Sedangkan untuk bidang penindakan, KPK berupaya akan memberikan efek jera. Sehingga, Kumbul bilang, kejahatan korupsi baik uang maupun seksual tidak lagi terjadi.

"Strategi ini harus dijalankan dengan secara simultan dengan bantuan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.