Bagikan:

NTT - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga memuji balai pemasyarakatan (bapas) yang kerap mengawal kasus hukum anak-anak di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya berterima kasih atas peran bapas yang terus melakukan pendampingan kasus anak sejak awal hingga selesai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Rabu 11 Mei.

Ia mengatakan hal itu dalam pertemuan terbatas dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Ketua DPRD NTT, Kepala Dinas PPPA NTT, dan Sekda Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam kunjungan kerja di NTT selama 10-11 Mei 2022.

Saat ini di seluruh NTT terdapat 34 anak didik yang tengah menjalani pembinaan, 25 anak di antaranya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kupang yang terdiri atas 24 laki-laki dan 1 perempuan.

Bintang Puspayoga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Kantor Wilayah Kemenkumham NTT yang telah mendukung program perlindungan anak dan penanganan kasus anak di NTT.

Ia mengatakan Kemenkumham NTT berperan besar mendukung terwujudnya Program Kabupaten/Kota Layak Anak yang di dalamnya termasuk ikut mendorong pemerintah daerah agar membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagaimana kebijakan Kementerian PPPA.

"Di NTT, UPTD tersebut salah satunya sudah terbentuk di Kabupaten Timor Tengah Selatan," katanya.

Dalam kunjungan kerja ke NTT, Menteri PPPA berkunjung dan berdialog dengan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di LPKA Kupang. Ia juga menyempatkan diri untuk meninjau hasil karya para andikpas dan sekaligus membelinya.