Bagikan:

TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Hary Sudwijanto mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan.

Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiasyah Zeinardi dan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna. 

Selain mempererat sinergitas, kunjungan ini secara khusus membahas isu-isu strategis dalam penanganan kasus hukum, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Kapolda mengungkapkan, permasalahan yang dibahas dengan pihak bapas yakni  terkait dukungan Bapas dalam Penanganan ABH termasuk penanganan perkara ABH yang ditangani oleh Polda Kaltara dan jajaran. 

"Penanganan kasus ABH harus dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap memprioritaskan prinsip perlindungan anak," kata Kapolda, Senin, 30 Desember.

"Komitmen kolaborasi dalam penanganan kasus viral ABH, pihak Bapas telah menyampaikan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dengan penyidik Polda Kaltara dalam berbagai kasus, termasuk kasus ABH yang sempat viral pada 6 November 2024 lalu," lanjutnya. 

Kapolda menjelaskan, dalam kasus tersebut pihak Bapas telah merencanakan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap pihak terduga ABH, yang akan dilakukan segera setelah kunjungan Dirreskrimum Polda Kaltara pada 7 November 2024. 

"Peningkatan Koordinasi Antarlembaga juga dilakukan dan kita sepakat untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dalam penanganan kasus hukum, terutama yang membutuhkan pendekatan khusus seperti kasus narkoba dan ABH," jelasnya. 

Kapolda Kaltara juga menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang telah diambil oleh Bapas Kelas II Tarakan, termasuk rencana pelaksanaan Litmas untuk mendukung penyelesaian kasus ABH. 

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bapas. Penanganan ABH memerlukan pendekatan lintas sektor, dan kami percaya kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi proses hukum dan pembinaan anak yang terlibat,” kata Irjen Hary Sudwijanto. 

Senentara itu, kepala Bapas kelas II Tarakan, Rita Ribawati mengatakan pihaknya siap mendukung sepenuhnya penanganan kasus yang melibatkan ABH. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang terbaik, termasuk dalam penanganan kasus-kasus sensitif seperti ABH, dan terus bekerja sama dengan jajaran penyidik Polda Kaltara untuk menyelesaikan kasus dengan pendekatan yang tepat,” ujar Kepala Bapas. 

"Sinergitas Polda Kaltara dan Bapas Kelas II Tarakan ini untuk wujudkan Penegakan Hukum yang Adil dan Profesional," imbuhnya.