Bagikan:

TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rilis akhir tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto didampingi kabid Humas Polda Kaltar Kombes Budi Rahmat dan para Pejabat Utama (Pju) menyampaikan sejumlah raihan dan penanganan perkara ke  awak media yang tergabung di media Mitra Polda Kaltara. 

Kapolda Kaltara menjelaskan Polda Kaltara telah memiliki 4 Polres yakni di kota Tarakan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan 1 Polresta yang berada Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Wilayah ini dulunya menjadi bagian dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Saat ini jumlah personel Polda Kaltara sebanyak 2.340 Personil, Polresta Bulungan (500 Personil), Polres Tarakan (532 Personil), Polres Nunukan (618 Personil) Polres Malinau (458 personel) dan Polres Tana Tidung 233 personel. Dengan total berjumlah 4.681 Orang ini baru mencapai 44,86 persen dari total DSP 10.436 personel yang dibutuhkan di Kaltara," jelas Kapolda, Jumat, 27 Desember.

Sepanjang 2024, 77 personel Polda Kaltara tercatat meraih capaian kinerja di internal maupun di Luar Polri (eksternal) hingga Prestasi di bidang olahraga.

Sebanyak 77 personel penerima penghargaan itu terdiri dari 75 personel penerima piagam Kapolda Kaltara dan 2 personel penerima piagam Kapolres. 

"Untuk Perbandingan crime rate di Wilayah Kaltara selama 2024 yakni 46,6 persen terjadi penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan pada tahun 2023 lalu (53,4 persen).  Untuk Tahun 2023 dan 2024, jumlah rata-rata Crime Clock di wilayah Kaltara terbilang sama yaitu tiap kurang lebih 5 Jam terjadi 1 Kasus kriminalitas," kata Irjen Hary Sudwijanto. 

Kemudian, penanganan dan pemberantasan narkoba, Polda Kaltara mengungkap 251 kasus selama tahun 2024 dengan barang bukti sebanyak 295,4 Kg sabu, 2.034 butir ekstasi, dan narkoba sejenis lainnya. 

"Pemberantasan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden RI yang selaras dengan program Beyond Trust Presisi Polri," ujarnya. 

Untuk Pengungkapan Kasus TPPO,  Ditreskrimum Polda Kaltara membentuk Satgas TPPO dan mengungkap 2 kasus TPPO  selama 2024.

Pengungkapan pertama, ada 69 orang tersangka dan 311 korban. 

"Pengungkapan kedua, kasus TPPO, Polda Kaltara beserta Jajarannya pada periode 20 Oktober -20 November 2024 dengan menangkap sebanyak 22 tersangka dan m,engamankan 108 korban,” papar Kapolda. 

Kapolda mengungkapkan, tujuan CPMI ini bekerja di luar negeri yaitu bekerja di perusahaan sawit sebagai tukang kebun, tanam sayur, bekerja sebagai PRT atau ART. 

"Adapun modus operandinya yakni memberangkatkan korban yang dibiayai  oleh cukong, CPMI Saat cuti kemudian Merekrut orang dari kampungnya untuk bekerja dengan Iming-Iming gaji tinggi," jelas Kapolda. 

"CPMI Diberangkatkan Menggunakan Paspor Dengan Dalih Kunjungan Keluarga, Setelah Sampai CPMI tersebut Dipekerjakan," lanjutnya. 

Polda Kaltara disebut mendukung  program Asta Cita Presiden RI, salah satunya di Bidang Ketahanan Pangan.

Polda Kaltara bersama Polres/Ta Jajarannya melaksanakan Pengecekan dan Koordinasi terhadap Pemilik Lahan pembudidayaan Pertanian, Peternakan dan Perikanan dan juga Polda Kaltara juga turut melaksanakan Penebaran Benih Ikan Lele sebanyak 15 Ribu Bibit dalam rangka mendukung Swasembada Pangan. 

"Polda Kaltara Mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, salah satunya di Bidang Ketahanan Pangan. Polda Kaltara bersama Polres/Ta jajarannya melaksanakan pengecekan dan koordinasi terhadap Pemilik Lahan Pembudidayaan Pertanian, Peternakan dan Perikanan,” ujar Kapolda Kaltara. 

Di akhir paparannya, Kapolda Kaltara mengimbau masyarakat Kalimantan Utara untuk tetap menjaga situasi kamtibmas Kaltara. 

"Mari Sama-Sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Kaltara, jadilah polisi bagi diri sendiri, jangan beri ruang dan kesempatan untuk pelaku kejahatan ciptakan suasana Kamtibmas yang aman, damai dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga serta tingkatkan persaudaraan dan soliditas yang telah kita bina" ujar dia.