TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2024 tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kaltara atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.
Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan dalam rapat paripurna itu menyerahkan penyampaian LKPj gubernur Kaltara kepada anggota DPRD Kaltara dan dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk satu tahun mendatang.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, pihaknya mengeluarkan 13 rekomendasi agar RKPD dievaluasi.
"Kita evaluasi RKPD ini, akan kita telusuri terlebih dahulu penyebabnya apa saja yang jadi kendala," kata Albertus Stefanus, Senin, 13 Mei.
Salah satu rekomendasi DPRD Kaltara yakni meminta Pemprov Kaltara menyelesaikan pekerjaan rumah yakni progres pembangunan yang belum maksimal.
"Tentunya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur daerah dan banyaknya proyek-proyek yang tidak selesai tepat waktu," jelas Albertus.
Selain itu, pihaknya meminta Pemprov melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bersikap tegas dan memberikan teguran kepada para kontraktor yang pekerjaannya tidak tepat waktu.
"Masih banyak kegiatan yang dilaksanakan pihak kontraktor tidak tepat waktu alias kerjanya molor," tegasnya.
BACA JUGA:
Wagub Yansen Tipa Padan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi.
"Terutama terkait capaian kita pada tahun 2024 nanti. Utamannya di bidang-bidang yang krusial, seperti pembangunan, pendidikan dan kesehatan," pungkasnya.