Penyakit Mulut-Kuku Serang Hewan di Lamongan, Pemkab Minta Warga Tak Panik
Ilustrasi peternakan sapi di NTT. (Antara)

Bagikan:

LAMONGAN - Penyakit mulut dan kuku menyerang hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Pemkab setempat meminta warga untuk tidak panik.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, pemkab telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi adanya penyakit tersebut.

"Kami telah mencegah masuknya ternak baru dan keluarnya ternak yang sakit, saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak panic selling, InsyaAllah semua akan baik-baik saja," kata Yuhronur dalam pernyataannya di Lamongan, Selasa 10 Mei.

Di Lamongan, menurut laporan Antara, kasus ini berawal dari deteksi sapi di Dusun Pilanganom Desa Balungwangi Kecamatan Tikung. Gejala tersebut muncul pada sapi yang baru dibeli yang nampak hipersalivasi, nafsu makan turun, panting, dan suhu tubuh agak demam.

Pemkab Lamongan, kata dia, telah melakukan pelacakan dan pengujian melalui tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan hingga 6 Mei, dan diperoleh hasil 4 dari 27 kecamatan di Lamongan terserang suspek PMK, yakni Kecamatan Tikung, Kembangbahu, Sarirejo, dan Turi.

"Total populasi yang terjangkit di Kabupaten Lamongan yakni 215 ekor dari 23 peternak," ujarnya.

Selain itu juga telah dilakukan edukasi pada peternak untuk menahan ternak yang sakit untuk tidak dijual, melakukan pengobatan simtomatik dan supportif pada kasus, serta melakukan kerjasama lintas sektoral.

"Saat ini, sementara pasar hewan dilakukan penutupan, ini dimaksudkan untuk menghindari penularan yang lebih besar lagi di Lamongan," kata Yuhronur.

Sebelumnya, dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke Lamongan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bahwa pemerintah provinsi dan daerah yang terjangkit sedang melakukan koordinasi bersama dirjen peternakan dan kesehatan hewan, pusvetma (pusat veteriner farma), dan BBVET (Balai Besar Veteriner).

Serta melakukan tindakan pada hewan yang terkonfirmasi PMK dengan memberikan suntikan obat-obatan berupa analgesik, antibiotik, serta vitamin.

"Pendekatannya relatif agak mirip dengan pengendalian COVID-19, sehingga yang ditemukan positif PMK harus diisolasi. Ternak dari daerah yang terkonfirmasi PMK jangan keluar, dan yang di luar jangan masuk, sambil proses pengobatan berlangsung," kata Khofifah.

Ditambahkan Khofifah, proses penyebaran PMK melalui angin, karbon, sehingga radius angin memungkinkan penyebarannya bisa cepat.

Selain itu juga kaitannya dengan lendir, sehingga berpotensi 1 kandang tertular. Oleh karena itu, beliau menghimbau agar pasar hewan sementara harus ditutup.

Terkait vaksin virus yang pernah digunakan pada tahun 1986, pemprov telah melakukan pengajuan penetapan status outbreak (wabah) pada empat kabupaten agar dapat mengajukan permintaan vaksin melalui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).