JAKARTA - Presiden Donald Trump menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat, sebagai presiden pertama yang menghadapi upaya pemakzulan dua kali. Ini dipastikan dalam pemungutan suara yang dilakukan di DPR AS.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan Rabu 13 Januari waktu setempat, 232 suara setuju atas usulan upaya pemakzulan, berbanding 197 suara yang menolak. Menariknya, ada 10 suara dari Partai Republik yang merupakan pendukung Trump, setuju dengan pemakzulan.
Donald Trump menghadapi upaya pemakzulan dengan tuduhan serius, melakukan penghasutan kepada pendukungnya untuk memberontak dalam kerusuhan yang terjadi di Capitol Hill pada Rabu pekan lalu.
"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara kita bersama. Dia harus pergi. Dia jelas menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita cintai," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi, seperti melansir Reuters.
BACA JUGA:
Setelah disepakati di DPR AS, usulan pemakzulan ini selanjutnya akan dibawa ke Senat AS yang akan menggelar sidang pembahasan, apakah pemakzulan ini dapat dilanjutkan atau tidak.
Adapun sejumlah nama politisi Partai Republik yang ikut menyetujui usulan ini yakni, Fred Upton, Liz Cheney, Peter Meijer, Anthony Gonzalez, Tom Rice, David Valadao, Adam Kinzinger, John Katko, Jaime Herera Beutler serta Dan Newhouse.