YouTube Blokir Saluran Milik Donald Trump
Ilustrasi Donald Trump.. (Charles Deluvio / Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - YouTube memblokir tayangan saluran Presiden Donald Trump untuk minimal selama satu minggu ke depan dan berpotensi lebih lama, setelah memberikan teguran atas pelanggaran kebijakan penggunaan.

Melansir CNN Rabu 13 Januari, YouTube menolak untuk menjelaskan detail video yang membuat Trump mendapat teguran. Namun, YouTube memastikan akan melakukan kembali peninjauan setelah satu minggu, apakah penangguhan akan diperpanjan atau tidak. 

"Setelah meninjau dengan cermat dan mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diupload ke saluran Donald J. Trump. Kami juga mengeluarkan teguran, karena melanggar kebijakan kami karena menghasut kekerasan," kata juru bicara YouTube dalam sebuah pernyataan. 

"Akibatnya, sesuai dengan sistem teguran lama kami, saluran tersebut sekarang dilarang mengunggah video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari, yang dapat diperpanjang," sambung pernyataan tersebut.

Selain itu, YouTube juga mengatakan akan mengambil langkah ekstra untuk menonaktifkan komentar di bawah saluran milik Donald Trump

Dalam kebijakan yang dimiliki YouTube, teguran pertama akan membuat pemblokiran selama seminggu. Teguran kedua akan membuat pemblokiran selama dua minggu, dan jika mendapat teguran ketiga akan menyebakan pemblokiran permanen.