Politisi Partai Republik Dukung Upaya Pemakzulan Donald Trump
Pemungutan suara di DPR AS terkait pemakzulan terhadap Donald Trump pada 18 Desember 2019. (Sumber: commons.wikimedia)

Bagikan:

JAKARTA - Empat anggota DPR AS dari Partai Republik, partai pendukung Presiden Donald Trump, menyatakan mendukung upaya pemakzulan. Ketiganya setuju untuk bergabung mendakwa Donald Trump atas serangan di Capitol Hill. 

Keempatnya adalah Liz Cheney, John Katko, Adam Kinzinger dan Fred Upton. Langkah yang dipilih keempatnya menyiratkan mulai berkurangnya pengaruh Trump di Partai Republik.

Melansir Reuters Rabu 13 Januari, Liz Cheney menyayangkan apa yang terjadi di Capitol Hill, sekaligus menganggapnya sebagai pengkhianatan besar seorang presiden.

"Belum pernah ada pengkhianatan yang lebih besar oleh Presiden Amerika Serikat dari kantornya dan sumpahnya kepada konstitusi," kata Cheney.

"Trump memanggil massa, mengumpulkan massa, menyulut serangan di Capitol Hill Rabu lalu. Saya akan memilih untuk mendakwa presiden," tegas putri mantan Wakil Presiden AS Dick Cheney ini. 

Diketahui, DPR AS tengah mengebut penerbitan artikel pemakzulan pada Rabu waktu setempat. Padahal, masa jabatan Trump tinggal delapan hari sebelum ia digantikan oleh Joe Biden

Wakil Presiden Mike Pence sudah menyatakan menolak penggunaan Amandemen ke-25 untuk melengserkan Trump. Upaya pemakzulan bukanlah hal mudah, karena Partai Demokrat hanya mengusai DPR AS. Sementara Senat AS masih dikuasai oleh Partai Republik. 

Ini akan menyebabkan perdebatan berlarut-larut, seperti pada upaya pemakzulan pertama terhadap Trump, yang diinisiasi pada 24 September 2019 dan baru diputus pada 5 Februari 2020.

"Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu (penggunaan Amandemen ke-25) adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita, atau sesuai dengan konstitusi kita," kata Pence dalam surat penolakannya kepada Ketua DPR AS Nancy Pelosi.