Bagikan:

JAKARTA - Ekonom senior dari Universitas Indonesia dan Indef, Faisal Basri meminta Kementerian BUMN untuk membatalkan rencana pembentukan holding terkait urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, menurutnya, rencana tersebut dianggap tak sejalan dengan gagasan memajukan UMKM.

Pemerintah berencana membentuk holding urusan UMKM. Tujuannya untuk membantu dalam meningkatkan kapasitas UMKM secara umum. Holding ini terdiri dari tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan induk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

"Rencana pemerintah untuk membentuk holding UMKM justru bertentangan dengan gagasan memajukan UMKM secara totalitas. Karena seolah-olah persoalan UMKM hanya keuangan atau modal. Padahal, UMKM juga memerlukan akses pasar, inovasi, akses teknologi, dan lainnya," katanya, dalam diskusi virtual, Rabu, 13 Januari.

Di samping itu, Faisal mengakui, saat ini mayoritas pelaku UMKM di Tanah Air memang sedang membutuhkan bantuan permodalan atau pembiayaan untuk tetap tumbuh. Namun, persoalan yang menimpa mereka justru lebih dari sekedar pembiayaan.

"Karena untuk berkembang mereka butuh juga akses ke informasi, akses pasar, akses teknologi untuk jadi lebih produktif efisien dan tangguh. Jadi, (pemerintah) perlu untuk membantu menyelesaikan masalah masalah mendasar yang dihadapi oleh UMKM," ucapnya.

Alasan kedua kenapa pembentukan holding ini tak perlu dilanjutkan, kata Faisal, karena adanya perbedaan bisnis mencolok dari ketiga perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga menurutnya holding urusan UMKM ini terkesan dipaksakan meskipun sudah terlihat tidak cocok.

Contohnya, kata Faisal, bisnis BRI selama ini lebih berfokus untuk melayani segmen UMKM yang sudah bankable maupun segmen korporasi. Sementara, bisnis PNM lebih condong untuk perusahaan yang relatif baru, sehingga perlu yang namanya modal ventura. Sedangkan, arah bisnis Pegadaian justru untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek.

"Jadi, harus diingat setiap jenis usaha punya karakteristik tertentu. Tak bisa dipukul rata begitu saja, dan tidak akan bisa digandeng gitu. Semua makanan enak, pecel enak, steak enak, kemudian sayur asem enak. Tapi kalau digabung jadinya kita enggak tahu (rasanya), bahkan barangkali orang enggak mau makan lagi," tuturnya.

Karena itu, Faisal minta pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk membatalkan rencana pembentukan holding urusan UMKM tersebut.

"Karena memang sesat pikir sekali," ujarnya.

Sekadar informasi, sejak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama, salah satu rencana besar dan prioritas Kementerian BUMN adalah menggabungkan beberapa perusahaan pelat merah menjadi satu perusahaan atau holding. Pasca pergantian Menteri BUMN Rini Soemarno hingga Erick Thohir rencana ini masih tetap menggema walaupun terjadi pro dan kontra.

Saat ini tercatat sudah terbentuk beberapa holding BUMN, di antaranya holding sektor pertambangan dengan perusahaan induk PT Inalum, dan holding sektor minyak dan gas dengan perusahaan induk PT Pertamina.

Terbaru, Kementerian BUMN juga berupaya membentuk holding perusahaan untuk urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) yang terdiri atas tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dengan perusahaan induk yaitu BRI.