Erick Thohir Akan Bentuk Holding UMKM, Faisal Basri: Itu Sesat Pikir Sekali
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Ekonom senior dari Universitas Indonesia dan Indef, Faisal Basri menyoroti keinginan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membentuk holding terkait urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai, rencana tersebut merupakan langkah yang keliru atau sesat.

Faisal menjelaskan, masalah UMKM tak dapat diatasi hanya dengan pembentukan holding saja. Sebab, UMKM bukan hanya menghadapi persolaan permodalan tetapi juga memerlukan akses pasar, inovasi, akses teknologi, dan lainnya.

Lebih lanjut, kata Faisal, alasan kedua kenapa pembentukan holding ini tak perlu dilanjutkan yaitu karena adanya perbedaan bisnis mencolok dari ketiga perusahaan pelat merah yang akan tergabung dalam holding ini. Sehingga menurutnya, holding urusan UMKM ini terkesan dipaksakan meskipun sudah terlihat tidak cocok.

Adapun ketiga perusahaan yang tergabung dalam holding untuk urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dengan perusahaan induk yaitu BRI.

Faisal memberikan contoh, bisnis BRI selama ini lebih berfokus untuk melayani segmen UMKM yang sudah bankable maupun segmen korporasi. Sementara, bisnis PNM lebih condong untuk perusahaan yang relatif baru, sehingga perlu yang namanya modal ventura. Sedangkan, arah bisnis Pegadaian justru untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek.

Karena itu, kata Faisal, Erick Thohir harus ingat setiap jenis usaha punya karakteristik tertentu. Tak bisa dipukul rata begitu saja dan tak bisa digabung-gabung tanpa melihat kecocokannya.

Kemudian, Faisal menganalogikan pembentukan holding UMKM tersebut dengan berbagai jenis makanan. Semua makanan memiliki rasa yang enak. Misalnya pecel, steak, dan kemudian sayur asem. Namun, ketiga jenis makanan ini tidak bisa digabung untuk dimakan bersamaan. Sebab, kata Faisal, akan membuat seseorang bingung dengan rasa makanan tersebut.

"Mari kita upayakan, kita dorong kesadaran bahwa inisiatif (pembentukan holding UMKM) ini kalau bisa dibatalkan, karena memang sesat pikir sekali," tuturnya, dalam diskusi virtual, Rabu, 13 Januari.

Apalagi, kata Faisal, pembentukan holding tersebut tak sejalan dengan gagasan memajukan UMKM domestik karena adanya pemahaman persoalan yang keliru. Di mana, pemerintah menganggap permasalahan UMKM seolah-olah hanya berada di permodalan. Padahal, persoalan yang menimpa mereka justru lebih dari sekedar pembiayaan.

"Karena untuk berkembang mereka butuh juga akses ke informasi, akses pasar, akses teknologi untuk jadi lebih produktif efisien dan tangguh. Jadi, (pemerintah) perlu untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang dihadapi oleh UMKM," ucapnya.

Sekadar informasi, sejak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jilid pertama, salah satu rencana besar dan prioritas Kementerian BUMN adalah menggabungkan beberapa perusahaan pelat merah menjadi satu perusahaan atau holding. Pasca pergantian Menteri BUMN Rini Soemarno hingga Erick Thohir rencana ini masih tetap menggema walaupun terjadi pro dan kontra.

Saat ini tercatat sudah terbentuk beberapa holding BUMN, di antaranya holding sektor pertambangan dengan perusahaan induk PT Inalum, dan holding sektor minyak dan gas dengan perusahaan induk PT Pertamina.

Terbaru, Kementerian BUMN juga berupaya membentuk holding perusahaan untuk urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) yang terdiri atas tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dengan perusahaan induk yaitu BRI.