Eks Dirut Transjakarta Pilihannya Jadi Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Pj Gubernur Heru Budi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Monumen Nasional, Kamis, 16 Maret. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara atas penetapan mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo menjad tersangka dugaan korupsi bansos.

Kuncoro diangkat sebagai Dirut Transjakarta oleh Heru Budi lewat keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang ditandatangani per tanggal 11 Januari 2023.

Heru tak mau menanggapi soal status tersangka Kuncoro. Yang jelas, kata dia, kini jabatan Kuncoro telah diisi Plt. Dirut Transjakarta Mohamad Indrayana yang merupakan Direktur Teknik dan Digital PT Transjakarta.

"Kan, (posisi Dirut Transjakarta) sudah diganti dengan Plt-nya, Direktur Teknik. Nanti kita pilih (dirut baru)," ucap Heru di kawasan Monumen Nasional, Kamis, 16 Maret.

Heru pun membeberkan alasan mengangkat Kuncoro sebagai bos Transjakarta. Yang Heru tahu, Kuncoro punya pengalaman kerja yang bersentuhan dengan transportasi, yakni pada saat menjabat sebagai Direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada September 2016 hingga Agustus 2017.

"Beliau (Kuncoro) pengalamannya di transportasi, kan," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Kuncoro mundur dari jabatan Dirut Transjakarat per tanggal 13 Maret lalu. Usai mundur dari jabatannya, terungkap bahwa Kuncoro telah dicegah ke luar negeri sejak bulan Februari.

Kemudian, terungkap Kuncoro kini jadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) itu dijerat bersama lima orang lainnya.

"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Tak dirinci siapa pihak lain yang dimaksud Ali. KPK baru akan mengumumkan para tersangka dan perbuatannya saat upaya penahanan dilakukan setelah barang bukti dirasa cukup.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tegasnya.