Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta nampaknya tak mau lagi kecolongan dalam mengangkat calon direksi dan komisaris badan usaha milik daerah (BUMD) seperti kasus Kuncoro Wibowo.

Dua bulan diangkat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta, baru terungkap bahwa Kuncoro ternyata tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Wahyudi menuturkan, pihaknya akan menggandeng swasta dalam melakukan profiling calon pengurus BUMD yang akan diangkat Pemprov DKI Jakarta.

"Ke depan, kami akan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa, 4 April.

Tim profiling eksternal ini nantinya akan membantu mengecek latar belakang calon pengurus BUMD dengan data yang lebih lengkap, mulai dari ada atau tidaknya kasus hukum yang menyeret calon pengurus itu, kinerja di karier sebelumnya, hingga hubungan komunikasi dengan kolega perusahaan.

Wahyudi menyebut, penggandengan pihak ketiga sebagai tim profiling ini merupakan hal yang baru dalam proses asesmen calon petinggi perusahaan milik pemerintah. Namun, tim tersebut sudah kerap diikutsertakan dalam profiling calon pimpinan di perusahaan swasta.

"Selama ini memang kita belum menggunakan lembaga independen. Karena keterbatasan sumber daya, kita hanya melakukan profiling di media. Ke depan, untuk menambah informasi, kita tambahkan swasta, lah," urai Wahyudi.

"Seperti yang kita tahu, ada cerita (eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo) yang sudah diangkat, lalu menjadi tersangka KPK, segala macam. itulah yang akhirnya kita ingin memperkuat hal-hal itu supaya lebih tahu profilnya," lanjutunya.

Terkait kasus Kuncoro, dia diangkat sebagai Dirut Transjakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lewat keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang ditandatangani per tanggal 11 Januari 2023.

Kuncoro mundur dari jabatan Dirut Transjakarat per tanggal 13 Maret lalu. Usai mundur dari jabatannya, terungkap bahwa Kuncoro telah dicegah ke luar negeri sejak bulan Februari.

Kemudian, terungkap Kuncoro kini jadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021 ketika Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).