Bagikan:

JAKARTA - Ada yang aneh pada surat pengunduran diri Kuncoro Wibowo dari jabatan Direktur Utama PT Transjakarta, sebelum terungkap fakta bahwa Kuncoro telah dicegah ke luar negeri dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

Kuncoro mundur dari posisi bos BUMD bidang transportasi ini pada Senin, 13 Maret. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut, berdasarkan surat pengunduruan diri yang ia ketahui, Kuncoro mundur karena urusan keluarga.

"Kalau enggak salah, pengunduran dirinya karena (urusan) pribadi atau keluarga. Kayaknya itu saja," kata Ismail kepada wartawan, Rabu, 15 Maret.

Alasan berbeda diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kemarin. Heru mengungkapkan, Kuncoro memberi alasan pengunduruan diri dari Dirut Transjakarta karena masalah kesehatan.

Lebih lanjut, Ismail memandang Heru pun kecolongan saat mengangkat mengangkat Kuncoro Wibowo menjadi Direktur Utama PT Transjakarta dua bulan lalu.

"Mau dibilang kecolongan, faktanya pasti ada asesmen (sebelum diangkat menjadi Dirut Transjakarta). Mau dibilang enggak kecolongan, faktanya seperti itu (kecolongan)," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Kuncoro mundur dari jabatan Dirut Transjakarat per tanggal 13 Maret lalu. Usai mundur dari jabatannya, terungkap bahwa Kuncoro telah dicegah ke luar negeri sejak bulan Februari.

Kemudian, terungkap Kuncoro kini jadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) itu dijerat bersama lima orang lainnya.

"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Tak dirinci siapa pihak lain yang dimaksud Ali. KPK baru akan mengumumkan para tersangka dan perbuatannya saat upaya penahanan dilakukan setelah barang bukti dirasa cukup.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tegasnya.