8 Saksi Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
Ilustrasi logo KPK. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi di kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang, Muchtar Djamaluddin.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 15 Maret.

Selain itu, ada tujuh saksi lain yang diperiksa. Mereka adalah Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang tahun 2020-2021 Hikmatussobri; dan Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhiddin.

Berikutnya, Ali bilang, penyidik juga memeriksa empat pendamping PKH. Rinciannya Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra, dan Ida Roswita Hasan.

Belum dirinci Ali materi apa yang didalami dari kedelapan saksi ini. Namun, mereka diduga tahu praktik lancung yang dilakukan para tersangka.

Sebagai informasi, PT BGR merupakan salah satu perusahaan penyalur bansos beras program Kementerian Sosial. Adapun direktur utama anak perusahaan BUMN itu adalah M. Kuncoro Wibowo yang kini sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.

Meski begitu, komisi antirasuah saat ini belum mengungkap tersangka baru di kasus korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara itu. Pengumuman tersebut akan dilakukan setelah upaya paksa penahanan dilakukan.

KPK kini sedang fokus mencari bukti dengan upaya pemanggilan saksi. Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau perkembangan kasus korupsi bansos beras di Kemensos ini.