JAKARTA - Tiang pembatas ketinggian kendaraan di Jalan KH Mas Mansyur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengalami kerusakan akibat ditabrak truk semen pada Kamis, 9 Maret. Tiang pembatas ketinggian itu sudah tiga kali ditabrak kendaraan melebihi batas ketinggian hingga akhirnya roboh pada Kamis dinihari.
Selanjutnya pada Kamis siang, tiang berwarna kuning hitam itu mulai diperbaiki oleh tim terpadu dari Dinas Bina Marga dan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.
"Kita menindaklanjuti kecelakaan atau robohnya tiang ketinggian di underpass Tanah Abang. Saat ini sudah kita bongkar tiangnya," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar kepada wartawan, Kamis, 9 Maret, siang.
Setelah alami kerusakan, tiang terpaksa dibongkar oleh petugas demi kelancaran arus lalu lintas. Pembongkaran tiang portal dilakukan oleh petugas Dinas Bina Marga untuk keamanan kendaraan yang melintas.
BACA JUGA:
"Rusak dan ambruk akibat ditabrak truk tadi malam. Penabrak memperhatikan ketinggian portal 3,7 meter dan ada batas rambu 3,5 meter," ujarnya.
Usai dibongkar, nantinya tiang akan kembali dipasang agar kendaraan yang melebihi batas ketinggian tidak dapat melintas.
"Dalam waktu satu minggu ke depan sudah selesai dibongkar dan lebih aman untuk lalu lintas. Nantinya pemasangan akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga," ucapnya.