Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta Pusat. Hal ini sehubungan dengan adanya pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project (JDSP) Zona -1 Paket 2.

JDSP adalah kegiatan pengembangan dan pengelolaan prasarana-sarana air limbah domestik yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project Zona -1 Paket 2 memasuki tahap konstruksi yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa, 2 Juni.

Area konstruksi berada di Jalan H. Fachrudin (depan Hotel Milenium dan Taman Underpass Tanah Abang) serta Jalan Sutan Syahrir.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin menghindari ruas jalan tersebut untuk mengurangi kemacetan karena adanya penyempitan lebar jalan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelas Syafrin.

Pada Jalan H. Fachrudin di depan Hotel Milenium, pekerjaan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2024 sampai 5 September 2026. Lebar area galian 4x4 meter dengan dimensi panjang pagar kerja 27x7,1 meter.

"Untuk menambah kapasitas jalan yang terpakai area pekerjaan dilakukan pelebaran jalan di sisi Barat dan Timur area pekerjaan," ucap Syafrin.

Pada Jalan H. Fachrudin di Taman Underpass Tanah Abang, pekerjaan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2024 sampai 27 September 2025. Lebar area galian 3,2x7,5 meter dengan dimensi pagar kerja di sekeliling taman dan secara bertahap akan mengurangi 1 lajur di sisi Utara dan Selatan taman.

"Akan dilakukan pembukaan median pembatas sebelum underpass tanah abang untuk mengakomodir lalu lintas dari Jalan H. Fachrudin yang akan menuju Karet," urai dia.

Pada Jalan Sutan Syahrir, waktu pekerjaan dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2024 hingga 6 Oktober 2025. Lebar galian disetiap titik bervariasi. Namun, jalan tersebut masih masih dapat dilintasi kendaraan selebar 3,3 meter.