Permintaan Pembuatan Paspor di Imigrasi Kualatungkal Jambi Capai 20-50 per Hari Bulan Ini
Foto via Antara.

Bagikan:

JAMBI - Kantor Imigrasi Klas II TPI Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, mengalami lonjakan permintaan paspor sejak awal tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Kualatungkal Edy Friyan mengatakan, pengajuan  paspor berkisar 20-50 paspor per hari  untuk bulan ini di Imigrasi Kualatungkal. Hal itu berbeda tahun 2022 di bawah 10 paspor.

"Saat ini sedang diramaikan dengan pembuatan paspor perjalanan umroh yang akan berangkat dalam waktu dekat," katanya di Jambi, Kamis, 9 Maret, disitat Antara.

Ia mengatakan, para pembuat paspor didominasi para pelaku perjalanan umroh.

Sejak Januari hingga saat ini para travel perjalanan umroh silih berganti mengantarkan para jamaahnya untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kualatungkal.

“Paling banyak pembuatnya untuk paspor umroh baru sisanya perjalanan wisata dan perjalanan lain ke luar negeri,” tuturnya.

Edy juga menyebutkan pembuatan paspor bisa dilakukan dengan menggunakan M Paspor, dimana dengan aplikasi pembuatan paspor atau M-Paspor permbuatan paspor bisa dilakukan paling lama tiga hari kerja.

Pembuatan paspor dengan menggunakan M-Paspor jika ada gangguan jaringan akan segera dihubungi petugas.

"Kendala di M-Paspor ini adalah jaringan internet yang jika ada gangguan, kita bisa langsung komunikasi dengan para pihak Imigrasi," katanya.

Untuk pelayanan M-Paspor terdapat pelayanan khusus lanjut usia (lansia) di mana para lansia ini menjadi prioritas layanan bagi pihak Imigrasi.

Seorang warga pembuat paspor di Imigrasi Klas II Kualatungkal, H Arnain mengatakan layanan untuk para lansia sudah cukup memadai dan selain itu pihaknya juga akan membuat paspor untuk perjalanan umroh dan dirinya membawa delapan orang keluarga untuk berangkat umroh.