Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku sedih dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang menyebut ada 'main belakang' di balik keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan pemilu. 

"Saya agak-agak sedih juga, melihat respons berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus, tapi meresponsnya itu seperti orang cari panggung saja. Ada seorang menteri ngomong 'pasti ada yang main', Bapak Mahfud maksud saya, saya sangat sedih," ujar Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret.

Sebab menurutnya, sebagai seorang menteri tak seharusnya Mahfud main tuduh. "Anak semester satu saja tahu, kalau kita menuduh kita harus bisa membuktikan," lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR itu menilai, keputusan pengadilan yang kurang cocok dengan pandangan pribadi sebaiknya disikapi secara bijak, agar tidak menambah kegaduhan.

Habiburokhman pun meminta semua pihak untuk tidak menggulirkan isu liar terkait keputusan majelis hakim PN Jakpus. Daripada berasumsi, kata dia, lebih baik pihak yang keberatan melayangkan gugatan dengan cara yang benar.

"Dalam meresponnya, juga tentu ada jalurnya, ada patsun-patsunnya. Jangan kita menganggap sesuatu, yang kita anggap ngawur, tapi kita meresponsnya dengan ngawur," kata Habiburokhman.

"Kan kita sepakat kita negara hukum, negara hukum itu kalau keputusan hukum tentu harus dilawan secara hukum," imbuh dia

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada permainan di balik putusan PN Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda pemilu. Dia menegaskan, Pemilu 2024 akan tetap berjalan.

"Pemilu ini akan jalan, kita akan lawan habis-habisan putusan itu. Karena putusan itu salah kamar. Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok,” ujar Mahfud melalui Youtube Kemenko Polhukam, Minggu, 5 Maret. 

Menurut Mahfud, hal ini merupakan hukum administrasi bukan hukum perdata. Sehingga dia meyakini ada main di belakang putusan PN Jakpus tersebut. 

“Ini urusan hukum administrasi kok masuk hukum perdata, ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main, pasti," kata Mahfud.