Beda Penjelasan dengan Labkesda, Bareskrim Panggil BPOM di Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi Bareskrim Polri. (dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus baru gagal ginjal pada anak.

"Sudah meluncurkan pemanggilan (ke BPOM, red), nanti berapa hari baru datang," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa, 7 Maret.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mendapatkan fakta di balik adanya perbedaan penjelasan antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) mengenai kasus baru gagal ginjal akut progresif atypical (GGAPA) di Jakarta.

Namun, Pipit tak menjelaskan secara rinci soal waktu pemeriksaan terhadap BPOM tersebut. Hanya disampaikan semua pihak yang terlibat di baliknya.

“Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasannya,” kata Pipit.

Sebagai informasi, dengan adan6a panggilan pemeriksaan itu, BPOM telah dimintai keterangan sebanyak dua kali terkait kasus gagal ginjal.

BPOM juga sempat dimintai keterangan soal pengawasan pada saat munculnya kasus gagal ginjal pertama kali.

Adapun, muncul dua kasus baru gagal ginjal di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Dari kasus itu, satu korban di antaranya meninggal dunia.

Dugaan sementara, munculnya kasus baru gagal ginjal karena mengonsumsi obat sirop penurun demam, Praxion.