Polri: Obat Praxion Aman Dikonsumsi, Kadar EG dan DEG Sesuai Ambang Batas
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Laboratorium Forensik (Labfor) Polri sudah menguji sampel obat Praxion yang disebut sebagai penyebab munculnya kasus gagal ginjal baru di Jakarta. Hasilnya, obat itu dianggap masih aman untuk dikonsumsi.

"Sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret.

Obat Praxion dinyatakan aman karena dari hasil pemeriksaan kadar EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) masih diambang batas yang telah ditentukan.

Sehingga, kemungkinan ada dugaan lain yang menyebabkan munculnya kasus baru gagal ginal pada anak di Jakarta.

“Hasil uji terhadap obat Praxion tersebut menyatakan bahwa jenis obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” kata Ramadhan.

Adapun, muncul dua kasus baru gagal ginjal di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Dari kasus itu, satu korban di antaranya meninggal dunia.

Dugaan sementara, munculnya kasus baru gagal ginjal karena mengonsumsi obat sirop penurun demam, Praxion.

Di sisi lain, Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pemeriksaan itu bertujuan untuk mendapatkan fakta di kasus gagal ginjal baru.

Sebab, adanya perbedaan penjelasan antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) mengenai kasus baru gagal ginjal akut progresif atypical (GGAPA) di Jakarta.

"Sudah meluncurkan pemanggilan (ke BPOM, red), nanti berapa hari baru datang," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.