Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, melaporkan perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut ke Komisi IX DPR dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 November.

Budi mengatakan, sejauh ini Kemenkes sudah menyerahkan ratusan obat-obatan ke Labkesda DKI dan Labfor Polri untuk diuji. Dia juga menuturkan, penambahan kasus menurun setelah ada larangan penggunaan obat sirop.

"Dari 325 pasien, kita sudah berhasil mengumpulkan 232 obat-obatan, ini merknya bisa sama, tergantung jenis dan kadarnya. Dan kita juga sudah sampaikan ke BPOM untuk bisa diuji dan Labkesda DKI, juga ke Labfor Polri untuk bisa diuji," ujar Budi.

Budi menjelaskan, gagal ginjal pada anak bisa mematikan karena ada cemaran senyawa kimia etilen glikol. Temuan ini berdasarkan uji di BPOM, Labkesda DKI, dan Labfor Polri.

"Hasilnya memang sebagian besar ada kimia etilen glikol yang merupakan cemaran atau bahan pelarut yang biasa digunakan untuk obat-obatan," lanjutnya.

Selain itu, Kemenkes telah menyimpulkan obat-obatan yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut besar kemungkinan terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat sirop yang diminum. Kesimpulan itu, kata Budi, berdasarkan analisa toksilogi pasien.

Budi bilang, Kemenkes terus berkoordinasi dengan BPOM agar penyelidikan kasus dilanjutkan hingga tuntas.

"Pemberian izin konsumsi obat-obatan yang dinyatakan aman akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium BPOM," pungkasnya.

Selain Menkes, dalam rapat bersama Komisi IX DPR ini turut hadir Kepala BPOM Penny Lukito, Ketum IDAI Piprim Basarah, Sekjen Gabungan Perusahaan Farmasi Andreas Bayu Aji, dan Direktur Eksekutif IPMG Inge Kusuma. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita.